Oleh: ptw2007 | Agustus 12, 2007

Program Pendidikan Alternatif bagi Anak Miskin

SETIAP orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah (Sumardi: 2005). Pemeo ini menjadi prinsip penyelenggaraan pendidikan alternatif, guna mengatasi masalah pendidikan di negara ini. Di mana sistem pendidikan nasional tidak mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat miskin di negara ini.

Pasalnya, meski dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa pemerintah wajib menanggung pembiayaan pendidikan dasar semua warga negara Indonesia tak terkecuali kaum miskin, tetapi kenyataan bertolak belakang dengan apa yang ditulis dalam UU tersebut.

Pemerintah dengan gampang mengabaikan keberadaan UU tersebut, akhirnya yang jadi korban adalah rakyat kita sendiri. Bagi masyarakat kaya, biaya pendidikan semahal apa pun, tidak akan jadi masalah. Tapi, bagi rakyat miskin, yang untuk makan saja sulit, otomatis untuk sekolah pun meski berbiaya murah, tetap akan jadi beban bagi mereka kaum marginal di negara ini.

Parahnya, kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan ternyata tidak berpihak pada masyarakat miskin yang jumlahnya sekira 79,4 juta, atau 39,1% dari total penduduk Indonesia (Zakiyah: 2004). Anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, sampai kini tak kunjung terpenuhi.

Alasan pemerintah, banyak pos lain yang juga butuh pembiayaan besar. Janji pemerintah, alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN baru akan direalisasikan pada 2009. Selama ini pemerintah kita sibuk dengan perkara kekuasaan. Pendidikan bukanlah prioritas bagi mereka. Pernyataan, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas negara, hanya ada dalam wacana.

Akibatnya, yang jadi korban dari ketidakpedulian pemerintah ini adalah kaum miskin. Mereka menjadi masyarakat yang tidak tersentuh pendidikan. Padahal, pendidikan itu adalah alat efektif untuk membuat kaum miskin keluar dari keterpurukannya. Gara-gara miskin, jutaan anak usia sekolah kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan.

Mereka yang sejak usia dini sudah tidak tersentuh pendidikan, bagaimana kita bisa berharap mereka akan keluar dari kemiskinan? Abainya pemerintah kita dalam bidang pendidikan, telah membuat banyak orang miskin melakukan tindakan yang tidak pantas. Berapa banyak anak usia sekolah yang bunuh diri, akibat orang tua mereka tidak mampu bayar SPP ataupun pungutan biaya lainnya yang dikutip pihak sekolah?

Tentunya, kita masih ingat jelas peristiwa tragis yang menimpa salah seorang warga kita Heriyanto, seorang murid di salah satu SD di Garut. Ia nekat bunuh diri karena orangtuanya tidak mampu membayar uang prakarya Rp 2.500,00.

Tetap mahal

Sungguh tragis memang, karena kemiskinan, Heriyanto memilih gantung diri. Untungnya, jiwanya masih bisa diselamatkan. Tetapi, tetap saja, Heriyanto tidak bisa sehat seperti sebelumnya karena secara mental dan jasmaniah, dia mengalami luka serius.

Dengan adanya kasus Heriyanto dan siswa miskin lainnya, apakah pemerintah mengubah kebijakannya? 100% tidak, pendidikan tetap barang mahal bagi orang miskin. Karena itulah, pendidikan alternatif berprinsip setiap orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah bisa menjadi solusi atas ketidakmampuan pemerintah, memenuhi kewajibannya membiayai pendidikan dasar warga miskin. Dalam bentuk implementasinya, keberhasilan pendidikan alternatif bergantung pada partisipasi masyarakat.

Pendidikan alternatif yang partisipatoris ini bertujuan untuk melibatkan secara aktif komunitas warga miskin, agar mereka bisa bangkit dari keterpurukannya. Juga agar mereka bisa mandiri, agar mereka bisa keluar dari cap buruk yang menyebut kaum miskin adalah pemalas, pelaku kriminal.

Beruntung, tidak semua warga di republik ini bersikap apatis terhadap fakta sosial. Di mana hak dasar rakyat miskin untuk mendapatkan pendidikan ternyata diingkari oleh orang yang bisa maju ke tampuk kekuasaan, karena diberi amanah oleh rakyat guna menjalankan pemerintahan yang baik.

Masyarakat yang peduli ini, yang jumlahnya hanya segelintir itu bukanlah termasuk kelompok orang kaya. Mereka orang biasa, yang berasal dari berbagai kalangan, kampus, LSM, masyarakat umum. Mereka ini tergerak oleh rasa kemanusiaan untuk menolong sesamanya. Mereka melakukan pendampingan di komunitas miskin seperti para anak jalanan, kaum buruh dan para pekerja lainnya di sektor informal.

Melalui sejumlah program pendidikan alternatif, mereka masuk ke ruangan kaum miskin untuk membantu kelompok marginal ini mendapatkan haknya dalam mengakses pendidikan. Setidaknya, melalui pendidikan alternatif, orang miskin jadi bisa sekolah sekaligus menepiskan kekhawatiran UNICEF (Lembaga PBB untuk urusan anak-anak dan pendidikan).

Bahwa anak-anak miskin akan menjadi “the lost generation” akibat kekurangan makanan, penyakitan, dan tidak berpendidikan. Sebaliknya, melalui pendidikan alternatif, anak-anak miskin yang semula hidup dalam kebodohan menjadi berpengetahuan. (icha)

-diambil dari http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0505/19/1105.htm-


Beri tanggapan

Your response:

Kategori